Abstract:
Kelayakan tempat tinggal atau hunian menjadi aspek penting yang harus di
perhatikan dalam perumahan. Perumahan atau rumah yang layak huni akan
berdampak kepada kenyamanan keamananan dan kesehatan yang akan dirasakan
oleh konsumen. Akan tetapi pembanguanan perumahan yang tidak layak masih
terus terjadi.
Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan regulasi
tentang standar kualitas rumah bersubsidi berdasarkan undang undang nomor 1
tahun 2011 tentang perumahan kawasan pemukiman dan pengaturan mengenai
tanggung jawab PT X atas produk cacat menurut undang undang nomor 8 tahun
1999 tentang perlindungan konsumen. dan mengetahui implementasi standar
kualitas rumah bersubsidi diterapkan oleh PT X dan pertanggung jawabannya
kepada konsumen
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis
normatif yaitu penelitian dilakukan dengan cara meneliti dan atau bahan pustaka
yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perumahan
Kawasan Dan Pemukiman dan berbagai literatur.Spesifikasi penelitian yaitu
deskriptif analitis berupa penganalisaan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku
dan dianalisis menggunakan teori-teori yang relevan dengan perlindungan
konsumen dan Perumahan Kawasan Pemukiman. Dan Metode teknik pengumpulan
data yaitu dengan penelitian kepustakaan library research dan studi lapangan berupa
bahan hokum primer, hokum sekunder dan hokum tertier. Metode analisis yang
digunakan dengan cara deskriptif kualitatif
Hasil penelitian peraturan mengenai standar kualitas perumahan dan tanggung
jawab. peraturan ini sudah memadai untuk menjamin ketertiban, kepastian hukum
dan keadilan baik bagi pelaku usaha maupun konsumen perumahan. Standar
kualitas perumahan yang memenuhi syarat kriteria rumah layak huni sebagaimana
diatur dalam Undang-Undang UUPERKIM, PERMEN dan UUPK, PT X masih
belum melaksanakannya dengan baik. Pelaksanaan Tanggung Jawab sebagaimana
diatur dalam UUPK juga tidak sama sekali dilaksanakan oleh PT X.