| dc.contributor.author | Ghani, Muhammad Andi Abdul | |
| dc.date.accessioned | 2023-08-02T03:55:42Z | |
| dc.date.available | 2023-08-02T03:55:42Z | |
| dc.date.issued | 2020 | |
| dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/123456789/30979 | |
| dc.description.abstract | Mendasar pada dampak negatif narkotika khususnya pada pengguna narkotika, Negara harus turun tangan langsung untuk menyelamatkan setiap warga Negara dan penerus bangsanya ini. Dan karena itulah Negara menyatakan larangan keras terhadap setiap kegiatan yang menunjang terbentuknya penyalahgunaan narkotika tersebut. Jika perbuatan tersebut di lakukan oleh anggota TNI maka dampak negatifnya pun akan berdampak kepada instansi militer itu sendiri, dapat menurunkan martabat dan kewibawaan serta dapat pula menimbulkan keresahan dalam masyarakat, oleh karena itu perlu dengan cepat diambil tindakan hukum. Identifikasi masalah dalam skripsi ini adalah apakah ada perbedaan pola pembinaan terhadap anggota tni dengan warga sipil yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta bagaimana pola pembinaan bagi Anggota TNI yang melakukan tindak pidana narkotika. Dengan demikian tujuan dari pembinaan di pemasyarakatan militer harus di dukung dan di tunjang dengan fasilitas yang baik dan sosialisasi yang baik dari Negara. Harus lebih di tingkatkannya kedisiplinan dari setiap anggota TNI itu sendiri, khususnya untuk para anggota TNI yang pernah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut dan umumnya untuk semua anggota TNI dan segenap elemen masyarakat Indonesia. Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif, yang dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan pada lembagalembaga yang terkait dengan permasalahan pola pembinaan di lembaga pemasyarakatan militer terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana narkotika. Kesimpulan dalam penulisan skripsi ini adalah pada dasarnya tidak ada pembeda terhadap pola pembinaan terhadap Anggota TNI dengan Warga Sipil yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika apabila mengkaji dari fungsi keberadaan lembaga pemasyarakatan yang ada yaitu sebagai sarana penegakan hukum.Pola pembinaan bagi Anggota TNI yang melakukan tindak pidana narkotika dapat dilakukan dengan 2 cara sebagaiman dilakukan oleh masmil Cimahi yaitu dengan pola karantina dan pembinaan dalam blok. | en_US |
| dc.publisher | Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung | en_US |
| dc.subject | Kata Kunci: TNI, Pembinaan TNI, dan Pemasyarakatan Militer. | en_US |
| dc.title | Pola Pembinaan Terhadap Anggota Tentara Nasional Indonesia (Tni) Yang Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika | en_US |