Universitas Islam Bandung Repository

Jual Beli Data Pribadi Nasabah Bank Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Penegakan Hukumnya Dihubungkan Dengan Unsur Penyertaan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Show simple item record

dc.contributor.author Putra, Muhammad Naufal
dc.date.accessioned 2023-08-02T06:45:43Z
dc.date.available 2023-08-02T06:45:43Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/30981
dc.description.abstract Teknologi komunikasi, media, dan informatika yang selanjutnya disebut teknologi telematika telah berkembang di era globalisasi yang menyebabkan hubungan dunia menjadi tidak terbatas. Hal ini membuat manusia mendapatkan kemudahan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Pemanfaatan teknologi telematika ini menimbulkan perubahan pola pikir manusia dan cara kegiatan bisnis di bidang industri, perdagangan, pemerintahan, pendidikan, perbankan, dan berbagai sektor lainnya. Pada tataran praktik muncul fenomena baru yaitu beredarnya data-data pribadi nasabah bank. Data-data tersebut beredar secara bebas pada bank, kelompok bank, maupun perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, dan bahkan beredar di beberapa perusahaan yang berbeda. Data tersebut dihimpun untuk kepentingan komersial perusahaan, salah satunya adalah penawaran produk-produk tertentu dari perusahaan yang memanfaatkan data pribadi tersebut. Salah satunya praktek jual beli data pribadi yang dilakukan oleh oknum pegawai bank untuk digunakan dalam kejahatan pencurian uang dengan cara sim card swap. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan jual beli data pribadi nasabah bank ditinjau dari Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? Dan Bagaimana penegakan hukumnya dihubungkan dengan unsur penyertaan tindak pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP)? Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu pendekatan Yuridis Normatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis adalah dengan studi kepustakaan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analisis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa menurut Pasal 26, Pasal 30, Pasal 32 Ayat (1), Pasal 32 Ayat (2), Pasal 46, Pasal 48 Ayat (1), dan Pasal 48 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perbuatan jual beli data pribadi nasabah bank merupakan suatu kejahatan, karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang serta bertentangan dengan Undang- Undang. Di Indonesia Penegakan hukum terhadap pelaku jual beli data pribadi sampai saat ini belum dapat dilakukan secara maskimal, karena pengaturan yang ada belum secara spesifik mengatur mengenai hal ini. UU ITE hanya mengatur penegakan hukumnya terhadap perbuatan dalam memindahkan, mentransfer, mentransmisikan, informasi elektronik dan/atau dokumen eletronik. Namun dalam tatanan praktik terdapat pihak lain yang turut serta dalam kejahatan tersebut yang berdasarkan Pasal 56 KUHP dapat dikategorikan sebagai orang yang membatu melakukan tindak pidana (medeplichtige) sehingga pelaku tersebut dapat dijatuhi hukuman pidana. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject Jual Beli Data Pribadi , Transaksi Elektronik, Penegakan Hukum, Penyertaan en_US
dc.title Jual Beli Data Pribadi Nasabah Bank Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Penegakan Hukumnya Dihubungkan Dengan Unsur Penyertaan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account