Universitas Islam Bandung Repository

Pembinaan Narapidana Residivis Di Lembaga Pemasyarakatan Menurut Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan Warga Binaan Permasyarakatan

Show simple item record

dc.contributor.author Risa, Nathania Prima
dc.date.accessioned 2023-08-02T07:32:13Z
dc.date.available 2023-08-02T07:32:13Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/30982
dc.description.abstract melakukan tindak pidana dimana sebelumnya ia telah dijatuhi pidana dengan suatu keputusan hakim yang tetap. Terkait bagaimana mengetahui seseorang residivis, sebenarnya adalah perkara yang masih menjadi dilema dalam penegakan hukum di negeri ini. Hal ini disebabkan system data base perkara di Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan belum satu dan tidak terkoneksi satu sama lain, sehingga sulit sekali melacak apakah seseorang sudah pernah dihukum atau tidak. Oleh karena itu, kecenderungan untuk mengetahui hal tersebut, hanya didasarkan pada fakta-fakta maupun bukti-bukti yang ditemukan selama pemeriksaan perkara, baik melalui keterangan saksi-saksi maupun keterangan dari si terdakwa (pelaku). Berdasarkan apa yang telah diuraikan sebelumnya didalam latar belakang penelitian, maka dalam penelitian ini penulis merumuskan masalah sebagai berikut yaitu Bagaimana pembinaan terhadap residivis menurut Undangundang 12 Tahun 1995 Tentang Permasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bandung dan Bagaimanakah implementasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Permasyarakatan Jo Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan warga binaan permasyarakatan pembinaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Bandung sehingga timbulnya banyak residivis. Tujuan penelitian ini untuk memecahkan masalah yang akan diteliti, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembinaan terhadap residivis menurut Undang-undang 12 Tahun 1995 Tentang Permasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bandung dan untuk mengetahui bagaimanakah implementasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Permasyarakatan Jo Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan warga binaan permasyarakatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bandung sehingga timbulnya banyak residivis. maka kesimpulan yang dapat ditarik kesimpulan yaitu system pembinaan pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan asas: Pengayoman, Persamaan perlakuan dan pelayanan, Pendidikan, Pembimbingan, Penghormatan harkat dan martabat manusia, Kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya penderitaan dan Terjaminnya hak untuk tetap berhubungan dengan keluarga dan orang-orang tertentu dan Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Bandung terdiri dari dua unsur yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject Kata Kunci: Lembaga Pemasyarakatan, Narkoba, Residivis en_US
dc.title Pembinaan Narapidana Residivis Di Lembaga Pemasyarakatan Menurut Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan Warga Binaan Permasyarakatan en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account