Universitas Islam Bandung Repository

Perbuatan Ingkar Janji Terkait Upah Oleh Pengusaha Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Asas Pacta Sunt Servanda

Show simple item record

dc.contributor.author Ghani, Naufal Muhammad
dc.date.accessioned 2023-08-07T03:27:23Z
dc.date.available 2023-08-07T03:27:23Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/30988
dc.description.abstract Pekerjaan adalah salah satu kebutuhan manusia dengan tujuan memperoleh upah, upah adalah imbalan atas tenaga yang dikeluarkan oleh pekerja. Upah adalah komponen utama dalam sebuah perjanjian kerja antara pengusaha dengan pekerja. Perjanjian kerja memuat besarnya upah dan waktu yang telah ditentukan, maka hak pekerja untuk menerima upah tidak dipenuhi dengan baik oleh pengusaha dan terjadi adanya keterlambatan pembayaran upah. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui pengusaha Ingkar janji dalam pelaksanaan perjanjian kerja terkait upah dihubungkan dengan asas Pacta Sunt Servanda dan untuk mengetahui upaya hukum pekerja terhadap perbuatan ingkar janji oleh pengusaha mengenai upah. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang bertujuan untuk mengkaji data sekunder yang didapatkan dalam hubungannya dengan permasalahan yang diteliti. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, dilanjutkan dengan metode pengumpulan data melalui cara studi kepustakaan dan wawancara. Dari hasil penelitian dan analisa diketahui bahwa mengenai ingkar janji dalam pelaksanaan perjanjian kerja terkait upah dalam hukum perjanjian berlaku suatu asas yang dinamakan asas pacta sunt servanda yang mana suatu hukum perjanjian harus di pedomani dan di patuhi oleh para pihak. Pengingkaran terhadap pemnenuhan janji yang telah di sepakati dalam suatu perjanjian kerja dapat di hukum sesuai dengan presentase denda atas keterlamatan pembayaran upah pekerja/buruh. Dalam hal adanya perselisihan hak tersebut para pekerja dapat menempuh jalur proses hukum dengan jalur hukum Biparit, Triparit dan Pengadilan Hubungan Industrial. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject pekerja, upah, upaya hukum, asas pacta sunt servanda en_US
dc.title Perbuatan Ingkar Janji Terkait Upah Oleh Pengusaha Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Asas Pacta Sunt Servanda en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account