Description:
Jual beli merupakan pertukaran barang yang dilaksanakan secara ridha dengan rukun dan syarat yaitu adanya penjual serta pembeli,barang yang diperjual belikan, dan akad atau ijab qabul. Dalam perkembangan jual beli saat ini hanya dilakukan dengan cara para pembeli mengambil berbagai macam makanan yang diinginkan kemudian menyimpan uang pembelian serta mengambil uang pengembalian di kotak yang sudah disediakan sesuai dengan harga makanan yang tertera pada daftar yang sudah disediakan. Kegiatan transaksi tersebut dilaksanakan pada kantin SMA Negeri 1 Ciparay Kab. Bandung. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka rumusan masalah disusun sebagai berikut: Bagaimana konsep jual beli dalam fiqh muamalah? Bagaimana pelaksanaan penjualan di Kantin Kejujuran? Bagaimana analisis fiqh muamalah terhadap pelaksanaan jual beli di Kantin Kejujuran? Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan data kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan penelitian pustaka, wawancara, kuesioner dan observasi. Teknik pengambilan sample dalam penelitian dilakukan dengan nonprobability sampling dan metode pengambilan sampel yang digunakan metode Accidential Sampling. Pelaksanaan jual beli menurut fiqh muamalah menekankan bahwa tidak sahnya jual beli tanpa adanya akad dalam transaksi, serta harus ada unsur ridha atau sukarela dalam transaksi tersebut. Pada pelaksanaan jual beli di Kantin Kejujuran merupakan salah satu bentuk jual beli yang shighat akadnya dilakukan dengan bentuk perbuatan atau yang disebut dengan jual beli ta’athi atau mu’athah. Namun berdasarkan tanggapan responden masih adanya unsur sukarela yang tidak dirasakan oleh salah satu pihak dalam transaksi tersebut. Terdapat pihak yang merasa dirugikan dengan tidak menerima uang pengembalian serta adanya pemanfaatan untuk mendapat keuntungan dan merugikan kantin tersebut. Maka hal ini menimbulkan kekurangan dari transaksi mengingat unsur ridha yang merupakan salah satu rukun dan syarat serta mengacu pada asa-asas muamalah di dalam suatu transaksi tidak terpenuhi.