Universitas Islam Bandung Repository

ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARIS DALAM ADAT MINANG (Studi Kasus di Desa Biaro Gadang, Sumatera Barat)

Show simple item record

dc.contributor Fakultas Syari'ah
dc.creator ramadhani, utari suci
dc.creator Dery, Tamyiez
dc.creator Iskandar, M. Roji
dc.date 2015-08-13
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_keluarga_islam/article/view/1101
dc.description Waris adalah perpindahan harta milik atau perpindahan pusaka. Sehingga secara istilah ilmu waris adalah ilmu yang mempelajari tentang perpindahan harta pusaka peninggalan mayit kepada ahli warisnya. [1] Waris adalah bagian dari syariat Islam. Oleh karenanya, Islam mengatur secara sempurna masalah-masalah yang berkaitan dengan waris. Al-quran menegaskan secara terperinci ketentuan bagian ahli waris yang mendapat waris serta orang-orang yang tidak termasuk ahli waris.[2]. Pelaksanaan pembagian warisan atas harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah di Minangkabau yang pada saat ini sudah dipengaruhi oleh Hukum Islam yang pengaturan tentang pembagiannya dikenal dengan hukum Faraid dan masih ada yang menerapkannya dengan menggunakan hukum adat yang berlaku disana. Cara pembagian warisan atas harta pencarian ini yang dibagi secara Matrilineal atau berdasarkan garis keibuan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini terutama adalah rasional empiris. Yuridis empiris artinya adalah mengidentifikasikan dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang mempola dan membandingkan dari kebiasaan yang terjadi di Desa Biaro Gadang terhadap Hukum Islam. Adat Minangkabau menjalankan asas kekerabatan Matrilineal. Kehidupan mereka ditunjang oleh harta yang dimiliki secara turun temurun. Harta tersebut dimiliki oleh seluruh anak perempuan secara garis keturunan ibu.. Namun, dalam kewarisan di adat Minangkabau masih banyak terdapat perbedaan atau penyimpangan yang jauh dari Al-quran. Perdedaan yang mendasar seperti perbedaan dasar hukum, asas-asas, ahli waris, cara pembagian dan tirkah.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_keluarga_islam/article/view/1101/pdf
dc.source Prosiding Hukum Keluarga Islam; Vol 1, No 2, Peradilan Agama (Agustus, 2015); 15-19
dc.source Prosiding Hukum Keluarga Islam; Vol 1, No 2, Peradilan Agama (Agustus, 2015); 15-19
dc.source 2460-6391
dc.subject Hukum islam dan adat
dc.subject Pembagian Waris, Adat Minangkabau, Asas Matrilineal
dc.title ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN WARIS DALAM ADAT MINANG (Studi Kasus di Desa Biaro Gadang, Sumatera Barat)
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type yuridis empiris


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account