Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Melakukan Tindak Pidana Dihubungkan Dengan Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak Dan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Melakukan Tindak Pidana Dihubungkan Dengan Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak Dan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Damahanty, Rasita Dewik Suratni
Date:2014
Abstract:
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur
Yang Melakukan Tindak Pidana Dihubungkan Dengan
Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang
Pengadilan Anak Dan Undang–Undang Nomor 11 Tahun
2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak