| dc.contributor.author | Sanjaya, Nugraha Gema | |
| dc.date.accessioned | 2016-04-23T06:08:24Z | |
| dc.date.available | 2016-04-23T06:08:24Z | |
| dc.date.issued | 2014 | |
| dc.identifier.uri | ||
| dc.description.abstract | Seseorang akan kehilangan penghasilanya tidak hanya karena mereka meninggal dunia bisa saja mereka mengalami kecacatan (disability). Oleh karena itu maka dibutuhkan juga asuransi jiwa disability untuk menggantikan penghasilan mereka yang hilang. Dalam asuransi jiwa disability terdapat empat jenis untuk mendapatkan benefit yaitu benefit disability sekaligus (lump sum), waiver of premium, anuitas disability dan installment settlement in advance. Dari ke empat jenis benefit disability perbedaanya jika benefit disability sekaligus (lump sum) yaitu pembayaran preminya lebih murah dan jika tidak terjadi sesuatu (disability) sampai akhir tahun polis maka tidak mendapatkan benefit. Untuk ketiga jenis benefit lainya sama-sama menggunakan asuransi jiwa dwiguna (endowment) dimana pada asuransi jiwa dwiguna ini terjadi atau tidaknya disability maka akan mendapatkan benefit tapi dengan ketentuan yang berbeda pembayaranya. Dari ke empat jenis benefit tersebut memiliki kelebihan dan kerurangnya masing-masing baik dari sisi pemegang polis maupun perusahaan asuransi. | en_US |
| dc.description.sponsorship | Onoy Rohaeni, Dra., M.Sc. | en_US |
| dc.publisher | Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Bandung (UNISBA) | en_US |
| dc.subject | benefit, premi disability, asuransi jiwa diskrit, asuransi | en_US |
| dc.title | Perhitungan Premi dan Benefit Disability pada Asuransi Jiwa Secara Diskrit | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |