Abstract:
Taaruf adalah salah satu cara memilih pasangan hidup yang biasa dilakukan oleh
seorang muslim. Menikah dengan taaruf sering kali menimbulkan berbagai
masalah di awal pernikahannya, namun dalam penelitian menyebutkan pernikahan
dengan sistem perjodohan memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dari pada
pasangan yang berpacaran sebelumnya. Di Kabupaten Bandung terdapat sebuah
komunitas keagamaan yang mengusung program taaruf dan meskipun dalam
pernikahannya banyak menemukan masalah namun semua anggotanya tidak
bercerai yaitu majelis ta’lim X. Keinginan untuk melanjutkan atau tidak
melanjutkan pernikahan erat kaitannya komitmen pernikahan seseorang. Menurut
Johnson (1991) komitmen pernikahan adalah niat untuk terus melanjutkan
pernikahan yang terdiri dari tiga komponen yaitu komitmen personal, komitmen
moral dan komitmen struktural. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
secara empiris mengenai komitmen pernikahan pada pasangan taaruf anggota
majelis ta’lim X Kabupaten Bandung. Metoda yang digunakan dalam penelitian
ini adalah studi deskriptif dengan jumlah 7 pasangan atau 14 sampel anggota
majelis ta’lim X Kabupaten Bandung. Pengumpulan data dilakukan dengan
menggunakan alat ukur berupa kuesioner komitmen pernikahan dari Johnson
(1991) yang telah diterjemahkan. Hasil penelitian menggambarkan bahwa dari
empat belas subjek yang diteliti terdapat tiga belas subjek yang memiliki
komitmen personal tinggi, komitmen moral tinggi dan komitmen struktural tinggi.
Dan satu subjek yang memiliki komitmen personal tinggi, komitmen moral tinggi
dan komitmen struktural rendah.