dc.contributor.author |
Pratama, Indra Rizki |
|
dc.date.accessioned |
2016-06-30T03:33:27Z |
|
dc.date.available |
2016-06-30T03:33:27Z |
|
dc.date.issued |
2016 |
|
dc.identifier.uri |
|
|
dc.description.abstract |
Tidak semua pelaksanaan perjanjian berjalan dengan lancar. Hal yang
sama terjadi dalam sengketa dalam Putusan MA No. 606 K/Pdt.Sus/2011 antara
PT. BCA Finance Cabang Padang dengan konsumennya yang bernama Marta
Dewi, dimana Marta Dewi telah melakukan wanprestasi karena terlambat dalam
melakukan pembayaran angsuran kepada PT. BCA Finance Cabang Padang,
dilain pihak juga ternyata PT. BCA Finance Cabang Padang tidak memberikan
denda terlebih dahulu, dan serta-merta langsung saja menyita kendaraan Marta
Dewi sebagai objek jaminan perjanjian. Hal tersebut menjadi pertanyaan besar
bagi penyelesaiannya mengingat suatu perjanjian itu mengikat serta menjadi
undang-undang bagi para pihak yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk
megkaji bagaimana pengaturan sanksi yang dibuat dari perjanjian pinjammeminjam
uang yang disepakati oleh Marta Dewi dan BCA Finance Cabang
Padang. Serta mengkaji pertimbangan hakim dalam memutuskan kasus
wanprestasi pada putusan MA No. 606 K/Pdt.Sus/2011 dihubungkan dengan
perjanjian pinjam-meminjam uang yang disepakati oleh Marta Dewi dan BCA
Finance Cabang Padang.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis
normatif. Artinya adalah pendekatan terhadap masalah dengan melakukan
tinjauan terhadap peraturan perundang-undangannya. Jenis data yang digunakan
adalah data sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data dilaksanakan dengan
melalui studi kepustakaan dan wawancara. Analisis data yang digunakan adalah
dengan cara analisis kualitatif dan dijelaskan secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa sanksi yang diterapkan dalam
perjanjian No. 1020309764-PK-001 terhadap Marta Dewi apabila terlambat
membayar utang yaitu sanksi berupa pengenaan denda keterlambatan dan/atau
penyitaan jaminan. Pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan kasus
wanprestasi dalam Putusan MA No. 606 K/Pdt.Sus/2011 tidak sesuai dengan
perjanjian yang disepakati para pihak karena hakim memutus sengketa lebih
mendasarkan pada peraturan dalam UUPK dibandingkan dengan peraturan dalam
KUH Perdata yaitu Pasal 1238 dan Pasal 1243 KUH Perdata dan Pasal 18 ayat (1)
huruf d, Pasal 4 huruf (c) dan (g), Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan
Konsumen. |
en_US |
dc.description.sponsorship |
Hj. Liya Sukma M. SH., MH. |
en_US |
dc.publisher |
Fakultas Hukum (UNISBA) |
en_US |
dc.subject |
Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU, Putusan MA No. 606 K/Pdt.Sus/2011 |
en_US |
dc.title |
Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Dalam Putusan Ma No. 606 K/Pdt.Sus/2011 Dihubungkan Dengan Buku Iii Kitab Undang-Undang Hukum Perdata |
en_US |
dc.type |
Thesis |
en_US |