dc.description.abstract |
Fasilitas sosial-ekonomi yaitu fasilitas yang dibutuhkan masyarakat dalam lingkungan
permukiman yang meliputi fasilitas kesehatan, pendidikan, perbelanjaan dan niaga,
peribadatan, rekresi/budaya, olahraga dan taman bermain, pemerintah & pelayanan
umum serta pemakaman umum. Kecamatan Parongpong juga termasuk ke dalam
Kawasan Bandung Utara yang dalam pembangunannya diatur dalam Peraturan Daerah
Jawa Barat No. 1 Tahun. Akan tetapi, meningkatnya kebutuhan terhadap perumahan
permukiman di Kota Bandung dan Kota Cimahi sedangkan ketersediaan lahan semakin
berkurang, maka banyak orang mencari kebutuhan tersebut ke wilayah sekitar seperti
Kecamatan Parongpong yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung dan Kota
Cimahi. Hal tersebut mempengaruhi kebutuhan penduduk terhadap fasilitas sosialekonomi
yang berada di kawasan tersebut akan ikut berkembang. Dalam memenuhi
SPM maka perlu adanya suatu pola pelayanan fasilitas sosial-ekonomi di Kecamatan
Parongpong yang diharapkan kebutuhan penduduk Kecamatan Parongpong di Kawasan
Bandung utara dapat terpenuhi tanpa mengubah fungsinya sebagai bagian dari Kawasan
Bandung Utara. Tujuan studi yang ingin dicapai adalah terbentuknya pola pelayanan
fasilitas sosial-ekonomi di Kecamatan Parongpong sebagai bagian dari KBU.
Penyusunan pola pelayanan fasilitas sosial-ekonomi ini disusun dengan menggunakan
metode pendekatan regional dan sentralistik. Analisis yang digunakan adalah analisis
kesesuaian lahan dengan metode tumpang tindih (Superimpose) pada berbagai peta
tematik. Analisis kebutuhan fasilitas sosial-ekonomi dengan menggunakan krteria SNI 03-
1733-2004, dan analisis pola pergerakan penduduk dengam menyebarkan kuesioner
pada 100 responden yang ada di Kecamatan Parongpong.
Dari penyusunan studi ini kemudian menunjukan bahwa kawasan budidaya Kecamatan
Parongpong seluas 2.533 Ha dan luas kawasan lindung seluas 1.136 Ha. Selain itu daya
dukung lahan yang ada di Kecamatan Parongpong seluas 169 Ha yang benar-benar
boleh dimanfaatkan menjadi kawasan terbangun. Dari analisis kebutuhan fasilitas sosialekonomi
menunjukan bahwa secara garis besar kebutuhan penduduk di Kecamatan
Parongpong telah terpenuhi baik oleh wilayahnya sendiri ataupun oleh wilayah
sekitarnya. Hal tersebut sejalan dengan analisis pola pergerakan penduduk Kecamatan
Parongpong dalam memenuhi kebutuhan terhadap fasilitas sosial-ekonomi yang berskala
desa seperti warung,TK, SD, Pustu, dan Puskesmas bahwa mayoritas penduduk
Kecamatan Parongpong memenuhi kebutuhan tersebut masih di wilayah Kabupaten
Bandung Barat sedangkan untuk kebutuhan yang berskala lebih besar seperti Pasar,
pertokoan, SMP, SMA, dan Klinik dokter tersebar ke wilayah sekitar Kecamatan
Parongpong seperti Kecamatan Lembang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
Berpatokan pada analisis yang telah dilakukan maka pola pelayanan terhadap fasilitas
sosial-ekonomi yang diterapkan di Kecamatan Parongpong adalah memaksimalkan
terhadap fasilitas sosial-ekonomi yang ada di Kecamatan Parongpong ataupun terhadap
fasilitas sosial-ekonomi yang ada di sekitar Kecamatan Parongpong seperti Kecamatan
Lembang, Kota Bandung dan Kota Cimahi, dengan kata lain terhadap fasilitas sosialekonomi
yang belum cukup terpenuhi di Kecamatan Parongpong dukup di penuhi oleh
wilayah sekitar Kecamatan Parongpong. Selain itu memperbaiki aksesibilitas yang ada
seperti perbaikan kualitas jalan yang ada di Kecamatan Parongpong untuk
mempermudah menjangkau dan mempersingkat waktu tempuh terhadap terhadap
fasilitas sosial-ekonomi yang ada dan pengaturan waktu operasional moda trasportasi
yang ada karena penduduk sulit untuk mengakses sarana pendidikan pada saat jam
sibuk dan penduduk sulit untuk mengakses sarana kesehatan pada saat diluar jam
sibuk. Mengingat Kecamatan Parongpong merupakan Kawasan Bandung Utara maka
direkomendasikan untuk tidak merubah kawasan budidaya yang ada di Kecamatan
Parongpong menjadi kawasan terbangun. |
en_US |