| dc.contributor.author | Hidayat, Rianti Julisna | |
| dc.date.accessioned | 2016-07-01T04:27:52Z | |
| dc.date.available | 2016-07-01T04:27:52Z | |
| dc.date.issued | 2016 | |
| dc.identifier.uri | ||
| dc.description.abstract | Ketentuan pegadaian dalam Fiqih Muamalah disebutkan bahwa apabila jangka waktu utang telah jatuh tempo, maka orang yang berutang (murtahin) berkewajiban melunasi utangnya sesuai dengan waktu yang telah disepakati dengan pemberi utang (rahin).Akan tetapi kendala di lapangan, terdapat beberapa nasabah Pembiayaan Ar Rum di Pegadaian Syariah Kantor Pelayanan Cijerah yang tidak rela barang jaminan gadainya dilelang karena tidak membayar utang yang telah jatuh tempo. Hal ini menimbulkan permasalah yang lebih luas seperti stigma negatif terhadap lembaga keuangan syariah seperti Pegadaian Syariah yang dianggap tidak jauh berbeda dengan pegadaian konvensional atau bahkan rentenir.Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka dirumusan permasalah ke dalam bentuk pernyataan sebagai berikut: Ketentuan dan Mekanisme Pelelangan barang jaminan gadai menurut Fiqih Muamalah, Mekanisme Pelelangan barang jaminan gadai dalam produk Pembiayaan Arrum (Ar Rahn Unit Usaha Mikro) di Pegadaian Syariah Kantor Cabang Cijerah Kota Bandung dan Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap mekanisme pelelangan barang jaminan gadai dalam produk Pembiayaan Arrum (Ar Rahn Unit Usaha Mikro) di Pegadaian Syariah Kantor Cabang Cijerah Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian ini diambil dari data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara dokumentasi, wawancara, dan studi kepustakaan serta analisa data dilakukan melalui pendekatan kualitatif. Simpulan dari penelitian ini adalah pelelangan menurut fiqih muamalah dilakukan dengan pembukaan penawaran harga terendah yang dilakukan pihak penjual serta rukun dan syarat mengacu pada ketentuan jual beli secara umum. Pelelangan barang jaminan gadai di Pegadaian Syariah Kantor Cabang Cijerah dilakukan secara tunai. Dan pelaksanaan pelelangan barang jaminan produk Pegadaian Ar Rum di Pegadaian Syariah Kantor Cabang Cijerah sesuai dengan peraturan perundang- undangan di Indonesia dan tidak bertentangan dan sejalan dengan konsep jual beli lelang menurut fiqih muamalah. | en_US |
| dc.description.sponsorship | M. Roji Iskandar, Drs., M.H. | en_US |
| dc.publisher | Fakultas Syar'iah (UNISBA) | en_US |
| dc.subject | Lelang, Gadai, dan Jual Beli. | en_US |
| dc.title | Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap Mekanisme Pelelangan Barang Jaminan Gadai Dalam Produk Pembiayaan Arrum (Ar Rahn Unit Usaha Mikro) pada Pegadaian Syariah Cabang Cijerah Kota Bandung | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |