Universitas Islam Bandung Repository

Analisis Terhadap Perlindungan Kasus Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) Sebagai Obyek Eksploitasi Yang Dijadikan Alat Pemuas Nafsu Seks Disebuah Tempat Prostitusi Di Kalimantan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya

Show simple item record

dc.contributor.author Prayoga, Winda Ajeng Kusuma
dc.date.accessioned 2016-09-29T02:03:35Z
dc.date.available 2016-09-29T02:03:35Z
dc.date.issued 2015
dc.identifier.uri
dc.description.abstract Bumi Nusantara dianggap sebagai negara mega Biodiversity karena merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan hayati yang cukup tinggi. Selain itu juga, merupakan salah satu Negara yang mempunyai laju kepunahan jenis hayati yang cukup tinggi. Kenyataanya saat ini menunjukkan, kekayaan flora dan fauna di Indonesia sebagian nyaris punah. Semua itu akibat tingginya laju perubahan tata guna lahan habitat alami satwa yang dikonversi menjadi lahanlahan pertanian dan semakin maraknya penebangan hutan secara liar. Kondisi ini diperparah dengan tingginya perburuan satwa liar, ditambah lagi dengan maraknya kasus-kasus mengenai kejahatan dan pelanggaran terhadap satwa liar eksotis dan langka yang tidak terselesaikan dengan baik. Penelitian yang penulis buat dalam bentuk skripsi ini untuk mengetahui upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian orangutan agar tidak punah, dan untuk mengetahui proses penegakan hukum yang dijatuhkan terhadap pelaku kejahatan terhadap satwa orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus) yang di eksploitasi sebagai satwa liar yang dilindungi di Indonesia menurut Undang-undang yang berlaku. Penelitian ini bersifat deskripstif analisis yang menggambarkan dan menjelesakan mengenai ketentuan-ketentuan mengenai perlindungan terhadap orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus) sebagai satwa yang dilindungi di Indonesia. Kemudian metode pendekatan pada skripsi ini menggunakan yuridis normatif dengan mengkaji dan meneliti penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan satwa yang dilakukan kepada orangutan Kalimantan ( pongo pygmaeus ) yang dijadikan pekerja seks komersil ditinjau dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Hasil dari penelitian yang penulis telaah yaitu upaya perlindungan terhadap orangutan sebagai satwa belum maksimal, terbukti dengan adanya kasus ini. Masyarakat belum memahami bahwa orangutan adalah satwa liar yang dilindungi di Indonesia tidak untuk dipelihara. Kemudian penegakan hukum terhadap kejahatan dan eksploitasi satwa liar yang dilindungi belum berhasil memberikan efek jera bagi pelaku dan Undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan satwa liar selama ini harus di telaah kembali agar tidak terjadi lagi kejahatan tersebut. en_US
dc.publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA) en_US
dc.subject Pongo Pygmaeus en_US
dc.title Analisis Terhadap Perlindungan Kasus Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus) Sebagai Obyek Eksploitasi Yang Dijadikan Alat Pemuas Nafsu Seks Disebuah Tempat Prostitusi Di Kalimantan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account