Universitas Islam Bandung Repository

Peran Polri Dalam Memberantas Tindak Pidana Pornografi Di Dunia Maya Dihubungkan Dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Studi Kasus Di Wilayah Jawa Barat)

Show simple item record

dc.contributor.author Saputra, Leo Hernando
dc.date.accessioned 2016-11-22T02:05:56Z
dc.date.available 2016-11-22T02:05:56Z
dc.date.issued 2015
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/5251
dc.description.abstract Moderenitas muncul karena dipengaruhi globalisasi teknologi, informasi semakin berkembang dari waktu ke waktu dan telah mengubah dunia ke era dunia maya yang lazimnya disebut cyberspace. Sarana yang sajikan dari cyber ini salah satunya adalah internet yang memberikan manusia berbagai harapan dan kemudahan. Namun dari semua kebaikan tersebut, timbulah beberapa permasalahan baru yang memunculkan suatu kejahatan dengan menggunakan sarana komputer yang disebut kejahatan di dunia maya atau sering disebut dengan cybercrime. Kejahatan di dunia maya sangat berkembang pesat dengan memiliki beragam motif serta sasaran kejahatan yang salah satunya adalah kejahatan pornografi di dunia maya atau cyberporn. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak moral generasi penerus bangsa serta dapat meningkatkan angka kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat. Telah banyak macam upaya yang dilakukan dalam menanggulangi kejahatan pornografi di dunia maya yang dilakukan oleh kepolisian, namun pada kenyataannya hal tersebut terbukti belum berlangsung secara optimal. Metode penelitian yang penulis lakukan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data atau bahan perpustakaan yang merupakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, berbagai macam literatur, dan internet yang didukung oleh penelitian lapangan yang merupakan data primer. Spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif analitis, yaitu dalam rangka mengkaji bahan-bahan yang bersumber dari kepustakaan, dan peraturan perundang-undangan mengenai segala hal yang berhubungan dengan masalah upaya kepolisian menanggulangi kejahatan pornografi dalam dunia maya . Kesimpulan yang dapat ditarik oleh penulis dalam penelitian ini, dapat diketahui bahwa faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penanggulangan kejahatan pornografi di dunia maya meliputi berbagai macam faktor meliputi faktor internal kepolisian seperti halnya keterbatasan sarana maupun prasarana, minimnya anggaran, keterbatasan SDM para anggota kepolisian khususnya di bidang teknologi. Faktor lainnya yaitu kesadaran masyarakat dikarenakan minimnya kesadaran hukum masyarakat, serta adanya kesulitan mengenai pencarian alat bukti (tekhnis penyidikan). Dari semua keterbatasan tersebut pihak kepolisian masih melakukan beragam upaya-upaya dalam menanggulangi kejahatan tersebut seperti halnya peningkatan kualitas SDM anggota kepolisian khususnya di bidang teknologi, meningkatkan kualitas atau kuantitas sarana dan prasarana kepolisian, peningkatan anggaran serta di iringi kesadaran hukum masyarakat demi menciptakan kehidupan yang aman, nyaman, dan sejahtera untuk masyarakat en_US
dc.publisher Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA) en_US
dc.subject Peranan Polri, Tindak Pidana Pornografi , Dunia Maya en_US
dc.title Peran Polri Dalam Memberantas Tindak Pidana Pornografi Di Dunia Maya Dihubungkan Dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Studi Kasus Di Wilayah Jawa Barat) en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account