Abstract:
Bahan kimia obat (BKO) adalah bahan hasil sintesis kimia yang memiliki
aktivitas farmakologi. Menurut Permenkes nomor 007 tahun 2012, BKO tidak boleh
terdapat dalam jamu. Metode analisis yang saat ini digunakan, seperti kromatografi
lapis tipis (KLT), cenderung rumit dan membutuhkan waktu pengerjaan yang lama.
Oleh karena itu perlu dikembangkan sebuah cara analisis yang mudah berupa alat uji
carik berbasis polistiren divinilbenzen (PSDVB). Tahap pengujian meliputi optimasi
pereaksi, impregnasi pereaksi ke dalam PSDVB, validasi, dan uji terhadap jamu di
perdagangan. Hasil optimasi FeCl3 menghasilkan warna biru violet, jingga untuk
metil merah, dan ungu tipis untuk pereaksi ferri amonium sulfat. Tahapan selanjutnya
adalah impregnasi pereaksi ke dalam PSDVB yang menghasilkan warna kuning
untuk ketiga pereaksi. Hasil validasi alat uji carik menunjukkan bahwa pelarut yang
cocok digunakan preparasi sampel adalah aquadest, alat uji carik memiliki batas
deteksi 5 -10 ppm dan memiliki life-time 30 hari. Hasil pengujian empat sampel jamu
pegal linu yang beredar di perdagangan dengan menggunakan alat uji carik, tidak ada
sampel jamu yang positif mengandung BKO parasetamol.