Abstract:
Sudah jamak diketahui bahwa ayah adalah kepala rumah tangga, dan istri
adalah ibu rumah tangga. Logika ini tidak bisa diganti dengan sebaliknya. Bahwa
kepala rumah tangga mengurusi urusan-urusan besar dalam rumah tangga,
sedangkan definisi ibu rumah tangga adalah memiliki tugas-tugas berskala kecil
dalam rumah tangga. Secara Islam ayah memiliki tanggung jawab sebagai
pembentuk generasi Islam yang saleh. Hal ini dimulai sejak pemilihan istri yang
baik dan sesuai, setelah pernikahan itu akan datang tugas baru yaitu mendidik
anak sejak lahir dan merawatnya dengan baik. Sebagaimana perintah Allah swt
untuk senantiasa memelihara setiap keluarganya, melalui nasehat dan pendidikan
untuk menjaga keimanaa kepada Allah swt, serta proses pendidikan seorang ayah
terhadap anaknya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat amr ma‟ruf nahi
munkar.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mangetahui pendapat para
mufasir mengenai kandungan QS.At-Tahrim:6, Qs.Lukman:13-19, serta esensi
yang terkandung di dalamnya, kemudian peran ayah berdasarkan pendapat para
ahli pendidikan, sehingga munculah peran ayah sebagai pemimpin rumah tangga
terhadap pendidikan dalam keluarga.
Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif
analisis. Maksudnya pendekatan masalah dengan menguraikannya terlebih
dahulu sebagai gambaran awal dan setelah itu baru dianalisis
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa: Ayah menjadi
tulang punggung dalam mencari kebutuhan keluarga (materil), selain itu ayahpun
menjadi sosok penting dalam keberhasilan pendidikan istri dan anaknya. melalui
nasehat dan pendidikan, seorang ayah memberikan pengajaran dan pendidikan
terhadap keluarganya sehingga menjauhkan dari api neraka. Menanamkan kepada
istri dan anak-anaknya untuk menegakkan dan melaksanakan tiga pilar agama
Islam yaitu tauhid, ibadah, dan akhlaq. Dengan ayah memberikan teladan dan
menjaga wibawa sebagai seorang pemimpin rumah tangga.