dc.description.abstract |
Sebagai Koperasi Syariah Yang Terus Berkembang, Kopsyakardos Unisba
Harus Menjalankan Usahanya Dengan Baik, Salah Satunya Dengan Memberikan
Laporan Keuangan Yang Relevan Atau Sesuai Bagi Pengguna Informasi Keuangan,
Karena Laporan Keuangan Sangat Penting Bagi Perusahaan. Berdasarkan Psak No.
101 Tentang Laporan Keuangan Syariah, Kopsyakardos Unisba Tidak Menyajikan
Laporan Sumber Dan Penggunaan Dana Zakat Serta Laporan Sumber Dan
Penggunaan Dana Kebajikan Didalam Laporan Keuangannya. Serta Tidak Tercantum
Pos Dana Syirkah Temporer Didalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca).
Rumusan Masalah Skripsi Ini Adalah Bagaimana Penyajian Dan
Pengungkapan Laporan Keuangan, Serta Bagaimana Penerapan Psak No. 101
Terhadap Laporan Keuangan. Tujuan Penulisan Skripsi Ini Adalah Untuk Mengetahui
Penyajian Dan Pengungkapan Laporan Keuangan Pada Kopsyakardos Unisba, Untuk
Mengetahui Penerapan Psak No. 101 Terhadap Laporan Keuangan Pada
Kopsyakardos Unisba.
Metode Yang Digunakan Adalah Metode Deskriptif. Teknik Pengumpulan
Data Yang Dilakukan Yaitu, Dokumentasi Dan Wawancara Kepada Karyawan
Kopsyakardos Unisba Dan Teknik Analisa Data, Yaitu Memberikan Gambaran Umum
Dan Sistematis, Faktual Dan Akurat Tentang Fakta Analisis Penyajian Dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Serta Penerapan Psak No. 101 Terhadap Laporan
Keuangan.
Dari Hasil Penelitian Yang Dilakukan, Dapat Disimpulkan Bahwa
Kopsyakardos Unisba Dalam Penyajian Dan Pengungkapan Laporan Keuangan Tidak
Menyajikan Laporan Sumber Dan Penggunaan Dana Zakat Dan Laporan Sumber
Dan Penggunaan Dana Kebajikan Tetapi Hanya Memasukkan Pos Zakat Kedalam
Laporan Posisi Keuangan. Kopsyakardos Unisba Belum Menerapkan Psak No.
101, Karena Tidak Tercantum Dana Syirkah Temporer Didalam Laporan Posisi
Keuangan. Simpanan-Simpanan Mudharabah Yang Merupakan Dana Syirkah
Temporer Digabungkan Dengan Kewajiban, Seharusnya Dicantumkan Terpisah
Dengan Kewajiban. |
en_US |