Abstract. Add chemicals adulteration in traditional herb medicine is a violation of Indonesian Minister of Public Health Regulations article 7 paragraph 1 No. 007 Year 2012 which is committed, frequently, by herb producers. The addition of sildenafil citrate in male stamina increasing herbs is one example. This study was conducted to find most optimal condition of solid phase extraction (SPE) method and high performance liquid chromatography (HPLC) for quantitative analysis of sildenafil citrate in male stamina increasing herbs. The result of SPE condition optimization using cartridge C-18 wore, acetate acid 2,5% in water as extract solution; NaOH as washing solution; hydroxide ammonium 2% in methanol as eluent; and sample volume of 1 mL. The result showed that sildenafil citrate was retented in SPE adsorbent. HPLC optimation showed the most optimum condition for sildenafil citrate analysis using Zorbax StableBond 4,6 mm ID x 250 mm (5mm) column as stationary phase; aquabides-methanol (25:75) as mobile phase; 1 mL/min of flow rate; UV detector in wavelength 292 nm; and isocratic elution type.Abstrak. Penambahan bahan kimia obat (BKO) di dalam jamu merupakan pelanggaran terhadap Permenkes RI pasal 7 ayat 1 No. 007 Tahun 2012 yang sering dilakukan oleh produsen jamu. Salah satunya adalah penambahan BKO sildenafil sitrat di dalam jamu penambah stamina pria. Penelitian ini dilakukan untuk menemukan kondisi paling optimum pada metode ekstraksi fase padat (EFP) dan KCKT untuk analisis kuantitatif BKO sildenafil sitrat dalam jamu penambah stamina pria. Hasil optimasi kondisi EFP menggunakan cartridge C-18 yaitu asam asetat 2,5% dalam air sebagai larutan pengekstraksi, NaOH sebagai larutan pencuci, amonium hidroksida 2% dalam metanol sebagai larutan pengelusi dan volume sampel sebanyak 1 mL. Pada kondisi ini menunjukkan bahwa sildenafil sitrat teretensi dalam adsorben EFP. Hasil optimasi KCKT menunjukkan kondisi paling optimum untuk analisis sildenafil sitrat yaitu dengan menggunakan kolom Zorbax StableBond 4,6 mm ID x 250 mm (5 µm) sebagai fase diam; aquabides-metanol (25:75) sebagai fase gerak; laju alir 1 mL/menit; detektor UV dengan panjang gelombang 292 nm; dan tipe elusi isokratik.
Penambahan bahan kimia obat (BKO) di dalam jamu merupakan pelanggaran terhadap Permenkes RI pasal 7 ayat 1 No. 007 Tahun 2012 yang sering dilakukan oleh produsen jamu. Salah satunya adalah penambahan BKO sildenafil sitrat di dalam jamu penambah stamina pria. Penelitian ini dilakukan untuk menemukan kondisi paling optimum pada metode ekstraksi fase padat (EFP) dan KCKT untuk analisis kuantitatif BKO sildenafil sitrat dalam jamu penambah stamina pria. Hasil optimasi kondisi EFP menggunakan cartridge C-18 yaitu asam asetat 2,5% dalam air sebagai larutan pengekstraksi, NaOH sebagai larutan pencuci, amonium hidroksida 2% dalam metanol sebagai larutan pengelusi dan volume sampel sebanyak 1 mL. Pada kondisi ini menunjukkan bahwa sildenafil sitrat teretensi dalam adsorben EFP. Hasil optimasi KCKT menunjukkan kondisi paling optimum untuk analisis sildenafil sitrat yaitu dengan menggunakan kolom Zorbax StableBond 4,6 mm ID x 250 mm (5 µm) sebagai fase diam; aquabides-metanol (25:75) sebagai fase gerak; laju alir 1 mL/menit; detektor UV dengan panjang gelombang 292 nm; dan tipe elusi isokratik.