dc.contributor |
|
|
dc.contributor |
|
|
dc.creator |
Imram, Arsyali |
|
dc.creator |
Abdurrahman, M. |
|
dc.creator |
Febriadi, Sandy Rizky |
|
dc.date |
2017-01-24 |
|
dc.identifier |
http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/5650 |
|
dc.description |
Abstract.People in the village Karangheleut, sub Situradja Sumedang District are the majority of farmers, especially in the plantation sector, in addition to managing its own gardens also employ others to work with the system in accordance with the profit sharing agreements or local customs. In general, this cooperation is based on an agreement or trust between the two parties and the contract verbally, giving opportunities between the two sides do things that can harm, such as in the agreement, the rights and obligations of both parties, sharing the results do not necessarily equal and in accordance with the principles of Islamic law regarding contract musaqah. From where authors try to trace and examine whether the implementation of the results in the Karangheleut village there are scams and exploitation of one party against another party. In writing this essay, the author used type of research is field research, to solve the problems faced by qualitative approach was used, so that with such an approach is expected compilers can assess whether the implementation of the results in the Village Karangheleut appropriate or not according to Islamic law regarding contract musaqah. While the data obtained sourced from the perpetrators for the results and the villagers Karangheleut deemed understand and know about the problem but it is also of the data in the form of literature relavan. Based on research, the author concludes that in the implementation of the results conducted in the village of Karangheleut not valid under Islamic law regarding contract musaqah. The cooperation still contains usury, because the landowners had obtained part determines the beginning and not in the form of a percentage. Thus the terms and rukun unmet.Abstrak.Masyarakat di Desa Karangheleut, kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang merupakan mayoritas petani khususnya di sektor perkebunan, di samping mengelola kebun sendiri juga mempekerjakan orang lain untuk menggarap dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan kesepakatan atau adat istiadat setempat. Pada umumnya kerjasama ini berdasarkan pada kata sepakat atau kepercayaan antara kedua pihak dan dengan akad secara lisan, sehingga memberi peluang antara kedua pihak melakukan hal-hal yang dapat merugikan, seperti dalam perjanjian, hak dan kewajiban kedua pihak, pembagian bagi hasil yang belum tentu sama dan sesuai dengan prinsip hukum islam berkenaan akad musaqah. Dari sinilah penyusun mencoba menelusuri dan meneliti apakah pelaksanaan bagi hasil di Desa Karangheleut tersebut terdapat penipuan dan eksploitasi salah satu pihak terhadap pihak lain. Dalam penulisan skripsi ini, jenis penelitian yang digunakan penyusun adalah Field research, untuk memecahkan masalah yang dihadapi digunakan pendekatan kualitatif, sehingga dengan pendekatan tersebut diharapkan penyusun dapat menilai apakah pelaksanaan bagi hasil di Desa Karangheleut sesuai atau tidak menurut Islam berkenaan hukum akad musaqah. Sedangkan data yang diperoleh bersumber dari para pelaku bagi hasil dan masyarakat Desa Karangheleut yang dianggap paham dan mengetahui mengenai masalah tersebut selain itu juga dari data yang berupa literatur-literatur yang relavan. Berdasarkan penelitian, penyusun menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan bagi hasil yang dilakukan di Desa Karangheleut belum sah menurut hukum Islam berkenaan akad musaqah. Kerjasama tersebut masih mengandung riba, karena pemilik tanah sudah menentukan diawal bagian yang didapatkan dan bukan dalam bentuk presentase. Dengan demikian syarat dan rukunnya belum terpenuhi. |
|
dc.description |
Masyarakat di Desa Karangheleut, kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang merupakan mayoritas petani khususnya di sektor perkebunan, di samping mengelola kebun sendiri juga mempekerjakan orang lain untuk menggarap dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan kesepakatan atau adat istiadat setempat. Pada umumnya kerjasama ini berdasarkan pada kata sepakat atau kepercayaan antara kedua pihak dan dengan akad secara lisan, sehingga memberi peluang antara kedua pihak melakukan hal-hal yang dapat merugikan, seperti dalam perjanjian, hak dan kewajiban kedua pihak, pembagian bagi hasil yang belum tentu sama dan sesuai dengan prinsip hukum islam berkenaan akad musaqah. Dari sinilah penyusun mencoba menelusuri dan meneliti apakah pelaksanaan bagi hasil di Desa Karangheleut tersebut terdapat penipuan dan eksploitasi salah satu pihak terhadap pihak lain. Dalam penulisan skripsi ini, jenis penelitian yang digunakan penyusun adalah Field research, untuk memecahkan masalah yang dihadapi digunakan pendekatan kualitatif, sehingga dengan pendekatan tersebut diharapkan penyusun dapat menilai apakah pelaksanaan bagi hasil di Desa Karangheleut sesuai atau tidak menurut Islam berkenaan hukum akad musaqah. Sedangkan data yang diperoleh bersumber dari para pelaku bagi hasil dan masyarakat Desa Karangheleut yang dianggap paham dan mengetahui mengenai masalah tersebut selain itu juga dari data yang berupa literatur-literatur yang relavan. Berdasarkan penelitian, penyusun menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan bagi hasil yang dilakukan di Desa Karangheleut belum sah menurut hukum Islam berkenaan akad musaqah. Kerjasama tersebut masih mengandung riba, karena pemilik tanah sudah menentukan diawal bagian yang didapatkan dan bukan dalam bentuk presentase. Dengan demikian syarat dan rukunnya belum terpenuhi. |
|
dc.format |
application/pdf |
|
dc.language |
ind |
|
dc.publisher |
Prosiding Hukum Ekonomi Syariah |
|
dc.publisher |
Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah |
|
dc.relation |
http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/5650/pdf |
|
dc.relation |
http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/downloadSuppFile/5650/974 |
|
dc.rights |
Copyright (c) 2017 Proceedings of Finance & Islamic Banking |
|
dc.source |
Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 3, No 1, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Februari, 2017); 258-262 |
|
dc.source |
Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 3, No 1, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Februari, 2017); 258-262 |
|
dc.source |
2460-2159 |
|
dc.subject |
Financial Institutions & Syariah Banking |
|
dc.subject |
Musaqah, For agricultural products, the Village Karangheleut |
|
dc.subject |
Muamalat |
|
dc.subject |
Musaqah, Bagi hasil pertanian, Desa Karangheleut |
|
dc.title |
Tinjauan Hukum Islam Berkenaan Akad Musaqah terhadap Praktek Bagi Hasil Pertanian Studi Kasus Desa Karangheleut Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang |
|
dc.title |
Tinjauan Hukum Islam Berkenaan Akad Musaqah terhadap Praktek Bagi Hasil Pertanian Studi Kasus Desa Karangheleut Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang |
|
dc.type |
info:eu-repo/semantics/article |
|
dc.type |
info:eu-repo/semantics/publishedVersion |
|
dc.type |
Peer-reviewed Article |
|
dc.type |
Kualitatif |
|
dc.type |
Kualitatif |
|