Universitas Islam Bandung Repository

Analisis Fatwa MUI V Tahun 2015 tentang Penerapan Denda Keterlambatan Pembayaran BPJS Kesehatan terhadap Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor
dc.creator Setiyowati, Nopi Ayu
dc.creator Abdurrahman, M.
dc.creator Nurhasanah, Neneng
dc.date 2017-01-24
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/5672
dc.description Abstract.Social security governing body (BPJS) is a legal entity established to deliver programs social security (Act No. 24 In 2011). Presidential Regulation No. 19 2016 set about fine dues BPJS, namely in the amount of 2.5% of the cost of inpatient health services for each month delinquent.  The opinions of scholar about it  any differently, Procuring NU said that fines are allowed, and according to the Hisbah Board PERSIS fine  the  riba. The existence of the prokontra, then the MUI issued a Fatwa  about  fines BPJS  Fatwa MUI V in 2015. The purpose of this research is to know the outcome of the decision of the Fatwa MUI V 2015 about application of late payment fines BPJS, health to figure out the practice of application of  late payment  fines  BPJS  health  according to presidential Regulation No. 19 2016 about application of  late payment fines BPJS, health to figure out the analysis of the Fatwa MUI V 2015 on the practice application of late payment  fines  BPJS  health  according to presidential Regulation  No.  7  Year  2016. Research methods used in the preparation of this research is the normative methods of analysis. The data used are the primary and secondary data.  Engineering  data collection done by the study of  librarianship.  Data analysis techniques used are qualitative analysis. Conclusion of this research is the result of a decision of the Fatwa MUI V 2015 about application of late payment fines Health BPJS, MUI  application  any fines and bans any amount by the State/Government against  conducting BPJS health. That is because the Sharia principle that is not appropriate to contain gharar,  maysir  and riba. The practice of the application of the fines according to the presidential Regulation No. 7 year 2016 is amounting to 2.5% of the cost of inpatient health services for every month delinquent.  the fine  applies  if  there is a delay in  payment of the dues from the 10th. Based on Fatwa Fatwa MUI V 2015, application of  late payment  fines BPJS Health contain elements of gharar, maysir and riba.Abstrak.Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial (UU No 24 Tahun 2011). Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 mengatur tentang denda iuran BPJS, yaitu sebesar 2.5% dari biaya pelayanan kesehatan rawat inap untuk setiap bulan tertunggak. Pendapat ulama mengenai hal tersebut pun berbeda, Muktamar NU menyebutkan bahwa denda diperbolehkan, dan menurut dewan Hisbah PERSIS denda tersebut riba. Adanya prokontra tersebut, maka MUI mengeluarkan Fatwa tentang denda BPJS dalam Fatwa MUI V Tahun 2015.  Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hasil keputusan Fatwa MUI V Tahun 2015 tentang penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS kesehatan, untuk mengetahui praktik penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS kesehatan menurut Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 tentang penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS kesehatan, untuk mengetahui analisis Fatwa MUI V Tahun 2015 tentang praktik penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS kesehatan menurut Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016.Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah metode analisis normatif.Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah hasil keputusan Fatwa MUI V Tahun 2015 tentang penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan, MUI melarang penerapan denda apapun dan berapapun jumlahnya oleh Negara/pemerintah terhadap penyelenggaraan BPJS Kesehatan. Hal tersebut dikarenakan tidak sesuai prinsip syariah yaitu mengandung gharar, maysir dan riba. Praktik penerapan denda menurut Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2019 adalah sebesar 2.5% dari biaya pelayanan kesehatan rawat inap untuk setiap bulan tertunggak. denda tersebut berlaku apabila terdapat keterlambatan pembayaran iuran lewat dari tanggal 10. Berdasarkan Fatwa MUI V tahun 2015, penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan mengandung unsur gharar, maysir dan riba.
dc.description Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial (UU No 24 Tahun 2011). Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 mengatur tentang denda iuran BPJS, yaitu sebesar 2.5% dari biaya pelayanan kesehatan rawat inap untuk setiap bulan tertunggak. Pendapat ulama mengenai hal tersebut pun berbeda, Muktamar NU menyebutkan bahwa denda diperbolehkan, dan menurut dewan Hisbah PERSIS denda tersebut riba. Adanya prokontra tersebut, maka MUI mengeluarkan Fatwa tentang denda BPJS dalam Fatwa MUI V Tahun 2015.  Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hasil keputusan Fatwa MUI V Tahun 2015 tentang penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS kesehatan, untuk mengetahui praktik penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS kesehatan menurut Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 tentang penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS kesehatan, untuk mengetahui analisis Fatwa MUI V Tahun 2015 tentang praktik penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS kesehatan menurut Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016.Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini adalah metode analisis normatif.Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah hasil keputusan Fatwa MUI V Tahun 2015 tentang penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan, MUI melarang penerapan denda apapun dan berapapun jumlahnya oleh Negara/pemerintah terhadap penyelenggaraan BPJS Kesehatan. Hal tersebut dikarenakan tidak sesuai prinsip syariah yaitu mengandung gharar, maysir dan riba. Praktik penerapan denda menurut Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2019 adalah sebesar 2.5% dari biaya pelayanan kesehatan rawat inap untuk setiap bulan tertunggak. denda tersebut berlaku apabila terdapat keterlambatan pembayaran iuran lewat dari tanggal 10. Berdasarkan Fatwa MUI V tahun 2015, penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan mengandung unsur gharar, maysir dan riba.
dc.format application/pdf
dc.language ind
dc.publisher Prosiding Hukum Ekonomi Syariah
dc.publisher Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/5672/pdf
dc.rights Copyright (c) 2017 Proceedings of Finance & Islamic Banking
dc.source Prosiding Hukum Ekonomi Syariah; Vol 3, No 1, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Februari, 2017); 263-267
dc.source Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah; Vol 3, No 1, Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (Februari, 2017); 263-267
dc.source 2460-2159
dc.subject Financial Institutions & Syariah Banking
dc.subject application of late payment fines BPJS presidential Regulation No. 7 Year 2016, Fatwa MUI V 2015.
dc.subject Keuangan & Perbankan Syariah
dc.subject Penerapan denda keterlambatan pembayaran BPJS Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016, Fatwa MUI V Tahun 2015
dc.title Analisis Fatwa MUI V Tahun 2015 tentang Penerapan Denda Keterlambatan Pembayaran BPJS Kesehatan terhadap Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016
dc.title Analisis Fatwa MUI V Tahun 2015 tentang Penerapan Denda Keterlambatan Pembayaran BPJS Kesehatan terhadap Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Advanced Search

Browse

My Account