| dc.contributor.author | Yunianti, Putri Nindya | |
| dc.date.accessioned | 2017-12-04T03:32:23Z | |
| dc.date.available | 2017-12-04T03:32:23Z | |
| dc.date.issued | 2016 | |
| dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/123456789/12950 | |
| dc.description.abstract | Laporan keuangan perusahaan ditujukan untuk kepentingan pemegang saham, dan kepentingan perpajakan. Sehingga untuk kepentingan perhitungan pajak perusahaan harus membuat laporan keuangan fiskal. Standar yang mengatur laporan keuangan fiskal adalah peraturan perpajakan. Sedangkan standar yang mengatur penyusunan laporan keuangan komersial adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Dasar yang berbeda dalam penyusunan laporan keuangan tersebut dapat menimbulkan terjadinya perbedaan Perbedaan perhitungan laba (rugi) perusahaan tersebut mengharuskan perusahaan untuk melakukan koreksi fiskal (penyesuaian) yang diakibatkan oleh beda tetap dan beda waktu. Penyesuaian beda tetap dan beda waktu ini dapat dilakukan dengan koreksi fiskal positif maupun koreksi fiskal negatif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian komparatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh laporan keuangan perusahaan perbankan konfensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2009 – tahun 2014. Pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan kriteria-kriteria, sehingga diperoleh sampel yaitu laporan keuangan perusahaan yang bergerak dibidang perbankan konfensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2009 – tahun 2014. Metode analisis data yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan metode statistika uji T - Paired. Hasil penelitian diperoleh bahwa rata-rata tertinggi Pengahasilan Sebelum Pajak (PSP) tahun 2009 – 2014 adalah Bank BBRI. Rata-rata tertinggi Pengahasilan Kena Pajak (PKP) tahun 2009 – 2014 adalah adalah. Hasil uji statistiknya adalah terdapat Perbedaan Penghasilan Sebelum Pajak (PSP) dan Penghasilan Kena Pajak (PKP) dengan Penghasilan Kena Pajak thitung = - 8,677 dan nilai probabilitas 0,000 oleh karena itu nilai 0,000 < 0,05 maka Ho ditolak. | en_US |
| dc.publisher | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung | en_US |
| dc.subject | Penghasilan Sebelum Pajak (PSP), dan Penghasilan Kena Pajak (PKP). | en_US |
| dc.title | Analisis Perbedaan Penghasilan Sebelum Pajak Dan Penghasilan Kena Pajak (Studi Empiris Pada Perbankan Konvensional Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2009– 2014) | en_US |
| dc.type | Article | en_US |