Packaging foods derived from waste paper is very dangerous, because of its lead content, which is a component of heavy metals contained in the ink on the paper, in the waste paper and contaminated food sold by street food business operators that can harm consumers. This study aims to determine the role of supervision of Food and Drug Inspection Agency (BPOM) on the use of recycled paper for packaging food as well as to know the legal regulations related to protecting consumers from the dangers of the use of wastepaper as food wrapping. The method used is normative. By using descriptive analytical research specifications, and using techniques of data collection in the form of literary study that uses the primary legal materials, secondary and tertiary. Then do the field research based on interviews that are supporting the research literature. Data will be analyzed by the method of analysis is qualitative analysis without using formulas and figures. The results of this study illustrate that the surveillance conducted by BPOM to use recycled paper for packaging of food is done, but cannot be implemented to the fullest because it is not supported by the cultural awareness of businesses and consumers who do not care law. Second, the rules in force is not enough to protect consumers, because of the lack of regulations specifically prohibit the use of waste paper as a snack food wrappers.
Pembungkus makanan yang berasal dari kertas bekas sangatlah berbahaya. Karena adanya kandungan timbal yang merupakan suatu komponen logam berat, terdapat dalam tinta di tulisan pada kertas bekas tersebut dan mencemari makanan yang dijual oleh pelaku usaha makanan jajanan dan juga merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengawasan Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap penggunaan kertas bekas sebagai pembungkus makanan serta untuk mengetahui peraturan-peraturan hukum terkait yang melindungi konsumen dari bahayanya penggunaan kertas bekas sebagai pembungkus makanan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kemudian dilakukan penelitian lapangan berdasarkan wawancara yang sifatnya mendukung hasil penelitian studi pustaka. Data akan dianalisis dengan metode analisis yang merupakan analisis kualitatif tanpa menggunakan rumus dan angka-angka. Hasil dari penelitian ini menggambarkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh BPOM terhadap penggunaan kertas bekas sebagai pembungkus makanan sudah dilakukan, tetapi belum bisa diterapkan secara maksimal karena tidak didukung oleh kesadaran pelaku usaha dan budaya hukum konsumen yang tidak peduli. Kedua, peraturan-peraturan yang berlaku belum cukup melindungi konsumen, karena belum adanya peraturan secara khusus tentang larangan penggunaan kertas bekas sebagai pembungkus makanan jajanan.