Universitas Islam Bandung Repository

Transparansi Dokumen Amdal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Implementasinya dalam Pembangunan PT.Semen Jawa SCG di Kabupaten Sukabumi

Show simple item record

dc.contributor
dc.contributor Fakultas Hukum
dc.creator Prawingga, Gibran Aditya
dc.date 2018-07-30
dc.date.accessioned 2019-09-10T01:30:27Z
dc.date.available 2019-09-10T01:30:27Z
dc.identifier http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/10903
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/20861
dc.description Abstract. Business actors in activities that have an impact on the environment including the mining sector must have prior permission, and one of the licensing instruments is the Environmental Impact Analysis (AMDAL) document. Based on Article 22 paragraph (1) of UUPPLH, any business or activity having significant impact on the environment shall have an AMDAL, and based on Government Regulation no 27 of 1999 on AMDAL, the business actor shall conduct transparency in the preparation of AMDAL documents so as to provide good information to the company itself or potentially affected community activities. This study examines the transparency of EIA documents under Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management jo Government Regulation No. 27 of 1999 on environmental impact analysis and transparency implementation of EIA documents under Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management Life jo Government Regulation No. 27 of 1999 on Environmental Impact Analysis on the development of PT. Semen Jawam SCG in Kabupaten Sukabumi. This study uses normative juridical method, namely library research on secondary data in the field of Law consisting of Primary Law materials and materials of Secondary Law. In this study used two techniques of data collection ie literature study and field study as secondary data support data.The study concludes that AMDAL transparency has been regulated in article 26 of UUPPLH and Article 34 of Government Regulation No. 27/1999 on AMDAL and AMDAL transparency obligations not implemented by PT. Jawa Semen SCG is engaged in the mining sector that has an important impact on the environment.Keywords : Environment, Transparency, Environmental Impact Asessment. Abstrak. Pelaku usaha dalam kegiatan yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan termasuk sektor pertambangan harus memiliki izin terlebih dahulu, dan salah satu instrumen perizinan adalah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) UUPPLH, setiap usaha atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL, dan berdasarkan PP no 27 tahun 1999 tentang AMDAL, pelaku usaha harus melakukan kegiatan transparansi dalam pembuatan dokumen AMDAL sehingga dapat memberikan informasi baik kepada perusahaan itu sendiri maupun kegiatan masyarakat yang berpotensi terkena dampak. Penelitian ini mengkaji transparansi dokumen AMDAL menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan dan implementasi transparansi dokumen AMDAL menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan terhadap pembangunan PT. Semen Jawa SCG di Kabupaten Sukabumi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan terhadap data sekunder dibidang Hukum yang terdiri dari bahan-bahan Hukum Primer dan bahan-bahan Hukum Sekunder. Dalam penelitian ini digunakan dua Teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan sebagai data pendukung data sekunder. Penelitian menyimpulkan bahwa transparansi AMDAL telah diatur dalam pasal 26 UUPPLH dan pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang AMDAL dan kewajiban transparansi AMDAL tidak diimplementasikan oleh PT. Semen Jawa SCG yang bergerak di sektor pertambangan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup.Kata Kunci : Lingkungan Hidup, Transparansi, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
dc.description Pelaku usaha dalam kegiatan yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan termasuk sektor pertambangan harus memiliki izin terlebih dahulu, dan salah satu instrumen perizinan adalah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) UUPPLH, setiap usaha atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL, dan berdasarkan PP no 27 tahun 1999 tentang AMDAL, pelaku usaha harus melakukan kegiatan transparansi dalam pembuatan dokumen AMDAL sehingga dapat memberikan informasi baik kepada perusahaan itu sendiri maupun kegiatan masyarakat yang berpotensi terkena dampak. Penelitian ini mengkaji transparansi dokumen AMDAL menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan dan implementasi transparansi dokumen AMDAL menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan terhadap pembangunan PT. Semen Jawa SCG di Kabupaten Sukabumi.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan terhadap data sekunder dibidang Hukum yang terdiri dari bahan-bahan Hukum Primer dan bahan-bahan Hukum Sekunder. Dalam penelitian ini digunakan dua Teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan sebagai data pendukung data sekunder.Penelitian menyimpulkan bahwa transparansi AMDAL telah diatur dalam pasal 26 UUPPLH dan pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang AMDAL dan kewajiban transparansi AMDAL tidak diimplementasikan oleh PT. Semen Jawa SCG yang bergerak di sektor pertambangan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup. Kata Kunci : Lingkungan Hidup, Transparansi, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
dc.format application/pdf
dc.language eng
dc.publisher Universitas Islam Bandung
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/view/10903/pdf
dc.relation http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum/article/downloadSuppFile/10903/2223
dc.rights Copyright (c) 2018 Prosiding Ilmu Hukum
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2018); 788-793
dc.source Prosiding Ilmu Hukum; Vol 4, No 2, Prosiding Ilmu Hukum (Agustus, 2018); 788-793
dc.source 2460-643X
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Lingkungan Hidup, Transparansi, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
dc.subject Ilmu Hukum
dc.subject Lingkungan Hidup, Transparansi, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
dc.title Transparansi Dokumen Amdal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Implementasinya dalam Pembangunan PT.Semen Jawa SCG di Kabupaten Sukabumi
dc.title TRANSPARANSI DOKUMEN AMDAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP JO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1999 TENTANG ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PEMBANGUNAN PT. SEMEN JAWA SCG DI KABUPATEN SUKABUMI
dc.type info:eu-repo/semantics/article
dc.type info:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.type Peer-reviewed Article
dc.type Kualitatif
dc.type Kualitatif


Files in this item

Files Size Format View

There are no files associated with this item.

This item appears in the following Collection(s)

  • Sp - Ilmu Hukum [914]
    Koleksi skripsi ringkas dalam format artikel Fakultas Hukum

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account