Abstract:
Kinerja keuangan  memberikan gambaran mengenai kualitas suatu bank.    Hal tersebut  
dapat diukur dari laba yang diperoleh oleh perbankan tersebut juga dari tingkat keefektifan dan 
efisiensiannya. Apabila semakin baik suatu perbankan memperoleh laba maka kinerja 
keuangannya semakin baik. Kinerja keuangan dapat ditelaah dari laporan keuangan bank tersebut. 
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan pada Bank BRI, Bank 
BNI dan Bank Mandiri dilihat dari tingkat likuiditas dan rentabilitasnya. Indikator yang digunakan 
untuk menguji likuiditas bank yaitu  quick ratio  dan LDR, sedangkan indikator yang digunakan 
untuk menguji rentabilitas bank yaitu BOPO dan ROA.  
  Objek penelitian dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan tiga bank yang akan 
dibandingkan berdasarkan hasil perhitungan rasio likuiditas dan rasio rentabilitas. Subjek dalam 
penelitian ini adalah laporan keuangan Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri. Metode yang 
digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif komparatif. Sumber data yang digunakan dalam 
penelitian ini adalah data sekunder yang bersifat kuantitatif. Data yang digunakan berupa laporan 
keuangan dan laporan tahunan Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri yang telah diaudit dan 
telah dipublikasikan pada tahun 2010-2014. Populasi dalam penelitian ini adalah Bank Pemerintah 
yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berjumlah 4 bank. Pengambilan sampel 
dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh 3 bank yaitu Bank BRI, 
Bank BNI dan Bank Mandiri. Metode pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan Uji one 
way ANOVA yang dihitung dengan menggunakan uji (F) secara simultan dan dilakukan juga uji (t) 
secara parsial.   
  Dari hasil uji statistik deskriptif disimpulkan  bahwa kinerja keuangan berdasarkan rasio 
likuiditas Quick Ratio dan Loan to Deposit Ratio (LDR) kemampuan penyaluran kredit bank BRI 
dan BNI dapat dikatakan sudah baik karena nilai LDR sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia 
berada antara batas bawah  dan batas atas yang ditetapkan. Namun, untuk bank Mandiri 
kemampuan penyaluran kredit bank Mandiri masih rendah. Kinerja keuangan  berdasarkan Rasio 
Rentabilitas juga sudah baik yang terlihat dari BOPO ketiga bank memiliki trend menurun yang 
menunjukkan manajemen bank telah berusaha memperbaiki kinerja bank dan mengacu pada 
standar ROA dari Bank Indonesia, ketiga Bank masih berada dalam kondisi ideal. Dari hasil uji 
statistik disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan kinerja keuangan Bank BRI, 
Bank BNI dan Bank Mandiri berdasarkan rasio likuiditas  Quick Ratio  dan LDR, sedangkan 
terdapat perbedaan yang signifikan kinerja keuangan Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri 
berdasarkan rasio rentabilitas BOPO dan ROA.  Saran dari penulis  perlu meningkatkan kembali 
kinerja keuangannya berdasarkan likuiditas terutama bank  mandiri  dan  perlu mempertahankan 
kondisi rentabilitasnya  dan  lebih ditingkatkan lagi agar keuntungan bank yang diperoleh bisa 
semakin meningkat. Untuk  peneliti selanjutnya  diharapkan menambah sample dan indiator 
pengujianya.