| dc.contributor.author | Salwe | |
| dc.date.accessioned | 2023-01-17T02:54:57Z | |
| dc.date.available | 2023-01-17T02:54:57Z | |
| dc.date.issued | 2020 | |
| dc.identifier.uri | http://hdl.handle.net/123456789/30740 | |
| dc.description.abstract | Wakaf melalui uang merupakan wakaf berupa uang dalam bentuk rupiah yang ditujukan untuk kepentingan sosial atau produktif atau investasi, hasilnya dimanfaatkan untuk mauquf ‘alaih. Pengelolaan wakaf melalui uang khususnya dikelola secara produktif mempunyai risiko yang cukup tinggi. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui manajemen risiko pengelolaan wakaf uang di Sinergi Foundation dan meng analisis risiko hukum pada pengelolaan aset wakaf melalui uang di Sinergi Foundation. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpuan data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi dan wawancara langsung terhadap objek penelitian yaitu Sinergi Foundation. Hasil penelitian ini adalah: Berdasarkan pelaksanaannya, manajemen risiko pengelolaan wakaf uang di Sinergi Foundation sudah cukup baik dan terlaksana dengan baik. Risiko yang muncul pada pengelolaan wakaf uang dikendalikan dengan baik. Namun, Dalam pemeliharan pokok wakaf uang Sinergi Foundation tidak dilindungi oleh lembaga penjamin syariah sesuai dalam Undang-undang tentang wakaf. Sehingga dalam kasus ini, Sinergi Foundation menghadapi risiko hukum, dimana Sinergi Foundation tidak memenuhi aturan yang berlaku yang berisiko kehilangan harta benda pokok wakaf. | en_US |
| dc.publisher | Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung | en_US |
| dc.subject | Wakaf Melalui Uang, Manajemen Risiko, Perlindungan Aset Wakaf | en_US |
| dc.title | Analisis Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Pada Perlindungan Aset Wakaf Melalui Uang (Studi Kasus Di Sinergi Foundation) | en_US |