Universitas Islam Bandung Repository

Tinjauan Yuridis terhadap Delik Kelalaian yang Dilakukan Anak yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia (Putusan: No 156/Pid.Sus/2013/Pn.Slmn)

Show simple item record

dc.contributor.author Muslimah, Muslimah
dc.date.accessioned 2016-03-01T04:01:36Z
dc.date.available 2016-03-01T04:01:36Z
dc.date.issued 2016
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/3080
dc.description.abstract Kecelakaan lalu lintas merupakan sebuah kelalaian, yang mana kelalaian juga merupakan sebuah tindak pidana, tindak pidana tentunya ada pertanggung jawaban pidana. Bagaimana jika kecelakaan yang dilakukan oleh anak yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Kejahatan yang dilakukan oleh anak bukan hanya perbuatan melawan hukum yang mengganggu keamanan dan kerertiban masyarakat semata-mata akan tetapi juga merupakan bahaya yang mengancam suatu bangsa karena anak adalah generasi muda penerus cita-cita pejuangan bangsa. Sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk memberikan pembinaan dan perlindungan terhadap anak, baik menyangkut kelembagaan maupun perangkat hukum yang lebih memadai. Adanya Undang-undang tentang anak tentu menunjukkan bahwa anak memang perlu untuk dilindugi, aturan hukum tersebut antara lain, UU No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU No 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, dan UU Republik Indonesia No 23 Tahun 2002 tentang Perlindugan Anak. Berdasarkan hal tersebut, yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana kelalain sehingga menebabkan orang lain meninggal dunia yang dilakukan oleh anak dalam perkara (Putusan: No 156/PID.Sus/2013/PN.Slmn) dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutus perkara (Putusan: No 156/PID.Sus/2013/PN.Slmn). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian (library research) berupa studi putusan nomor: 156/PID.Sus/2013/PN.Slmn yang digunakan untuk menemukan atau merumuskan bagaimana delik kelalaian yang dilakukan oleh anak yang menyebabkan orang lain meninggal dunia apa sudah sesuai dengan Undang-undang No.3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah bahwa penerapan hukum pidana dalam perkara Nomor: 156/PID.Sus/2013/PN. Menggunakan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan bukan menggunakan pasal 359 KUHP kerna kealpaannya menyebabkan orang lain mati. Hal itu sesuai dengan asas spesialis Derogat Lex Generalis (Undang-undang yang khusus didahulukan berlakunya daripada Undang-undang yang umum). Penerapa ketentuan pidana dalam perkara ini sudah sesuai dengan fakta-fakta hukum, baik keterangan para saksi, keterangan terdakwa, terdakwa dianggap sehat jasmani atau rohani, tidak terdapat gangguan mental, sehingga dianggap mampu mempertanggung jawabkan perbuatan dan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Hakim dalam memutus perkara Nomor: 156/PID.Sus/2013/PN.Slmn terlebih dahulu mempertimbangkan beberapa faktor, yaitu: faktor usia, terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana, pembuktian dipersidangan berdasarkan kesasuaian alat bukti yang sah, keyakinan hakim, hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa dan hasil laporan Penelitia Kemasyarakatan. en_US
dc.description.sponsorship Prof.DR.H.Dey Ravena, S.H.,M.H en_US
dc.publisher Fakultas Hukum (UNISBA) en_US
dc.subject Hukum , pasal, kelalaian en_US
dc.title Tinjauan Yuridis terhadap Delik Kelalaian yang Dilakukan Anak yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia (Putusan: No 156/Pid.Sus/2013/Pn.Slmn) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account