Universitas Islam Bandung Repository

Pelaksanaan Pidana Alternatif Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Lembaga Pemasyarakatan Sebagai Upaya Mengurangi Kelebihan Kapasitas Penghuni Lembaga Pemasyarakatan

Show simple item record

dc.contributor.author Sholihah, Fitri
dc.date.accessioned 2023-07-26T08:20:02Z
dc.date.available 2023-07-26T08:20:02Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/30959
dc.description.abstract Permasalahan permasalahan yang dan muncul dari dalam LAPAS dan Rutan bukan semata mata hanya karena adanya kesalahan dan kekeliruan dalam penanganan oleh petugas LAPAS, namun terjadi secara kompleks antara system dengan pelaksanaan di lapangan dengan seluruh keterbatasan, permasalahan mendasar yang tampak rill adalah adanya kelebihan hunian (overcapacity) narapidana dilapas-lapas hampir seluruh Indonesia, oleh karena itu perlu adanya pidana alternatiF untuk menaggulangi permasalah tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan memahami bagaimana situasi kepadatan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bandung dan bagaimana dampak yang di timbulkan dari overcrowding yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bandung. Metetode penelitian ini menggunakan deskriptif analisis yaitu dengan cara menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku diakitkan dengan teori-teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan. Dari penelitian ini ditarik kesimpulan Pembinaan di Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Bandung terdiri dari dua unsur yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian: pembinaan kepribdian membentuk pribadi yang lebih kuat dn kokoh untuk bisa berkarya baik saat dalam proses pembinaan maupun ketika bebas nanti,dengan pribadi yang lebih kuat kokoh dan positif akan menjadikan mereka pribadi baru yang siap menjalani kembali kehidupan diluar dan pembinaan kemandirin membentuk pribadi yang lebih mandiri karena memiliki bekal keterampilan/kerja untuk kembali ke masyarakat. Pembinaan kemandirian terdiri dari bimbingan dan pelatih keterempilan kerja; en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung en_US
dc.subject Overcrowding, Pidana alternative, Pemasyarakatan en_US
dc.title Pelaksanaan Pidana Alternatif Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Lembaga Pemasyarakatan Sebagai Upaya Mengurangi Kelebihan Kapasitas Penghuni Lembaga Pemasyarakatan en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account