Universitas Islam Bandung Repository

Penegakan Hukum yang Dilakukan oleh POLSEK Lengkong Bandung Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)

Show simple item record

dc.contributor.author Tantowi, Hasfi
dc.date.accessioned 2016-03-04T04:27:28Z
dc.date.available 2016-03-04T04:27:28Z
dc.date.issued 2016
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/3101
dc.description.abstract Bentuk kejahatan yang saat ini meningkat ialah kriminalitas dalam bidang pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Pencurian kendaraan bermotor atau yang biasa disebut curanmor saat ini banyak terjadi di kota-kota besar seperti Bandung. Angka kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah kota Bandung seperti Kecamatan Lengkong saat ini cenderung meningkat. Modus operandi para pelaku pun bermacam-macam Para tersangka memiliki tugas berbeda. Ada yang bekerja sebagai pengintai, eksekutor, dan berperan menjadi penadah motor curian Peningkatan angka curanmor yang disertai dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Lengkong saat ini cukup meresahkan masyarakat. Kepolisian sektor Lengkong adalah pihak yang berkewajiban untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelaku curanmor di wilayah lengkong untuk setidaknya meminimalisir tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor. Penegak hukum memang sangat dibutuhkan di dalam masyarakat, utamanya dalam era reformasi yang sedang berlangsung sekarang ini. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif (yuridis normatif) dengan menggunakan data sekunder berbahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Spesifikasi penilitian yang digunakan adalah deskriptif analisis yaitu menggambarkan secara komperhensif tentang penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Lengkong dalam menanggulangi curanmot di Wilayah Lengkong Bandung. Berdasarkan hasil penelitian berbagai upaya dilakukan oleh kepolisian untuk menanggulangi tindak pidana curanmor salah satunya adalah dengan melakukan Penegakan hukum. Penegakan hukum yang dilakukan Polsek Lengkong untuk menanggulangi tindak pidana curanmor adalah dengan menggunakan upaya preventif dan represif. Upaya preventif meliputi himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, melakukan patroli di daerah rawan curanmor, berkordinasi dengan RT/RW di wilayah Lengkong. Sedangkan upaya represif lebih mengedepankan aspek yuridis seperti melakukan penangkapan dan membawa pelaku kedalam proses peradilan pidana. Dalam melakukan penegakan hukum unutk menanggulangi tindak pidana curanmor, Polsek Lengkong mengalami beberapa hambatan yaitu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang terus bertambah setiap tahunnya sehingga menjadi faktor kriminogen, sikap kekurang hati-hatian warga masyarakat di wilayah Lengkong ketika menyimpan kendaraannya dan kecerdikan pelaku dalam membaca langkah kepolisian ketika melakukan penangkapan. en_US
dc.description.sponsorship Chepi Ali Firman, S.H.,M.H. en_US
dc.publisher Fakultas Hukum (UNISBA) en_US
dc.subject POLSEK , Kriminalitas, pencurian en_US
dc.title Penegakan Hukum yang Dilakukan oleh POLSEK Lengkong Bandung Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account