Universitas Islam Bandung Repository

Kebijakan Kriminal terhadap Penanggulangan Masalah Sihir dan Santet dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana

Show simple item record

dc.contributor.author Saputra, Leo Anggra
dc.date.accessioned 2015-09-09T04:46:20Z
dc.date.available 2015-09-09T04:46:20Z
dc.date.issued 2015
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/313
dc.description.abstract Hampir sulit untuk diterima oleh akal sehat dalam perut seseorang ditemukan adanya potongan silet, paku, pecahan kaca, kalajengking dan sebagainya. Fenomena inilah yang dikenal dengan sebutan santet/teluh/tenung. Dalam hasanah kebudayaan kita dikenal berbagai jenis santet atau teluh, seperti Leak di Bali, Begu Ganjang di Sumut, Suwanggi di Indonesia timur, Puntianak di Sumbar. Meskipun masyarakat dunia semakin maju dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi, namun dunia perdukunan tetap saja diminati bahkan dipercayai oleh sebagian masyarakat. Oleh karena itu dalam tradisi masyarakat kita, dukun santet sering disebut orang pintar. Indikatornya dapat kita ketahui dari level masyarakat tertentu, bahwa mereka bergantung pada keahlian para dukun, terutama untuk menangani berbagai maslah yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan dan status. Terjalinnya hubungan emosional serta munculnya keyakinan dari orang atau masyarakat yang membutuhkan jasa tukang santet itulah yang mendorong para dukun dapat mencapai posisi tertentu. Dengan makin berkembangnya praktek persantetan dimasyarakat meningkat pula keresahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap kejahatan santét ini sehingga diperlukan upaya penanggulangan yang serius dari para penegak hukum. Penelitian ini bersifat Deskriptif Analisis, yang menggambarkan atau melukiskan suatu kasus yang terjadi di masyarakat, yang selanjutnya melakukan analisis terhadap masalah tersebut dengan tujuan mendapatkan pemecahannya. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. Hasil yang diperoleh dalam penyusunan skripsi ini adalah bahwa secara hukum, untuk menjerat masyarakat yang bereaksi terhadap pelaku santet bukan perkara sulit. Sejumlah Pasal dalam KUHP bisa digunakan. Namun ntuk menjerat Para pelaku santet inilah yang hingga sekarang masih menjadi persoalan. en_US
dc.description.sponsorship Chepi Ali Firman Z, S.H., M.H. en_US
dc.publisher Fakultas Hukum (UNISBA) en_US
dc.subject kebijakan, kriminal, sihir, santet, pembaharuan, pidana en_US
dc.title Kebijakan Kriminal terhadap Penanggulangan Masalah Sihir dan Santet dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Unisba Repository


Browse

My Account