Universitas Islam Bandung Repository

Kedudukan Dan Kewenangan Wakil Kepala Daerah Dalam Menandatangani Produk Hukum Daerah Ditinjau Dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah J.O Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search Unisba Repository


Browse

My Account